KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Warga Desa Mantuyan Geger, setelah temukan bayi berjenis kelamin perempuan di Ladang milik warga.
Seorang warga Faridah yang pertama kali menemukannya di depan pondok ladang padi yang mau ia garap. Kondisinya telanjang tanpa alas di atas tanah.
Selain itu, tali pusar bayi pun masih melekat di perutnya serta ada noda darah pada bagian dekat dagu.
Menurut keterangan tenaga medis setempat, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan normal. Hanya saja berat badannya di bawah standar yakni hanya 2,3 kg dan panjang badan mencapai 45 cm.
Perkiraannya, bayi tersebut baru lahir dalam hitungan jam saat warga menemukannya.
Menurut kelapa desa Mantuyan Muslini, membenarkan adanya penemuaan Bayi perempuan tersebut dari informasi warganya.
“Warga kami menemukan sekitar jam 11.30 siang tadi, tepatnya di Ladang Padi Marajam
Anak desa Dari Mantuyan Kecamatan Halong” ujarnya Selasa, (5/04).
Kini bayi tersebut telah kami bawa ke Rumah Sakit Datu Kandang Haji. Ini untuk pengecekan kesehatan setelah sebelumnya mendapat perawatan dari tenaga medis setempat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Maulana dari Bidang Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Balangan mengatakan pihaknya sudah melakukan penanganan bayi.
“Sesuai prosedur kami melanjutkan penanganan tersebut, berupa Perawatan Bayi Agar tidak terlantar. Nantinya bayi ini akan menjadi anak negara sampai penyelidikan kepolisian menemukan orangtuanya,” ucapanya.
Menurutnya, ini adalah kasus pertama yang terjadi di Kabupaten Balangan. Kabar ini cepat menyebar luas dan banyak warga yang ingin mengadopsi bayi tersebut.
“Sesuai tugas dan fungsi kita kami mempunyai kewenangan untuk membantu merawat bayi tersebut. Nanti akan kami koordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi,” tambahnya.
Polisi Cari Orang Tua Pembuang Bayi
Sementara itu, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono. Penanganan kasus tersebut oleh Unit Reskrim Polsek Halong bekerjasama dengan personel Polres Balangan.
“Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait orang yang meletakkan bayi atau orangtua dari bayi yang di Desa Mantuyan tersebut,” ujar Iptu Eko.
Dalam prosesnya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan kepala desa dan menggali informasi dari warga atau saksi.