KALSELMAJU.COM, JAKARTA – Pendaftaran Taruna Akademi Militer (Akmil) TNI Angkatan Darat (AD) 2025 mulai buka sejak Senin (3/3/2025). Pendaftaran akan berakhir pada Kamis (17/4/2025). Link resmi pendaftaran melalui laman Pendaftaran secara online melalui tautan https://taruna.rekrutmen-tni.mil.id/.
Beberapa persyaratan yang harus terpenuhi oleh peserta di antaranya berstatus WNI, beriman kepada Tuhan, setia kepada NKRI, sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
Calon peserta juga harus memiliki ijazah minimal SMA/MA/SMK terakreditasi tanpa persyaratan nilai minimal. Selain itu, usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendidikan pertama pada 4 Maret 2025.
Berdasarkan link laman resmi rekrutmen TNI, alur pendaftaran terdiri dari beberapa tahapan. Pertama pendaftaran online. Yang meliputi di antaranya menginput NIK, email, dan NIM serta data pribadi dan akademik. Kedua cetak formular.
Yaitu jika jurusan sesuai dengan kebutuhan maka pendaftar bisa mencetak formuli. Namun, jika jurusan tidak sesuai maka secara otomatis tertolak oleh sistem. Terakhir, verifikasi data. Yaitu calon/pendaftar datang sendiri ke Lokasi penfataran dengan membawa kelengkapan dokumen berkas asli.
Berikut Syarat Pendaftaran Taruna TNI AD
- Warga Negara Indonesia Pria, bukan prajurit TNI/Polri/ PNS
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu Agama / penghayat kepercayaan)
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba serta tidak berkacamata
- Berumur paling tinggi 22 tahun saat pembukaan Dikma 1 Agustus 2025
- Tinggi badan minimal pria 163 cm, dengan berat
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali penyebabnya karena ketentuan agama atau Adat
- Tidak memiliki catatan kriminalitas dengan bukti keterangan oleh Polri
- Tidak berlaku Akte Lahir tunggal dan KK Tunggal
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama Dikma
- Tidak berlaku nilai Remedial
- Berijazah SMA/MA jurusan IPA / Kurikulum Merdeka
- Bagi yang belum mempunyai KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau surat keterangan
- Domisili minimal satu tahun hanya berlaku untuk calon di daerah Papua
- Calon bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP)
- Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit
- Bersedia penempatan di seluruh wilayah NKRI
- Memiliki Kartu BPJS dan bawa saat pelaksanaan Test
- Mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menerima segala resiko yang timbul dari kelalaian maupun unsur kesengajaan dari diri sendiri