KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Habib Said Abdullah.
Kedua calon nampak membawa masing-masing istri. Terlihat pula orang tua Aditya, Rudy Arifin mantan Gubernur Kalsel dua periode 2005-2015.
Paslon Aditya – Habib memboyong tiga dukungan partai politik yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh dan partai Ummat.
“Jadi pasangannya ini, menempuh jalur perolehan suara sah pada Pemilu tahun 2024, dimana partai politik peserta pemilu yang memiliki suara adalah Partai Buruh 389 suara, PPP 13.733 suara dan partai Ummat 1.936. Total keseluruhan 16.058,” kata Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar, Selasa (27/8/2024).
Dahtiar membenarkan suara sah ini sudah mencapai 10 persen sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomer 60 tahun 2024.
“Pada prinsipnya saat ini kami sudah menerima pendaftaran paslon Aditya dan Habib. Konteks hari ini secara administratif hanya memastikan dokumen persyaratan syarat calon dan syarat pencalonan itu ada atau tidak ada,” tambahnya.
Lanjutnya, berkas pendaftaran tersebut bakal masuk verifikasi oleh tim verifikator, sampai pengumuman penetapan pasangan calon pada 22/09/2024.
“Yang kami pastikan ada dua, apakah dokumennya benar atau belum benar, kemudian apakah dokumennya sah atau tidak sah. Jika ditemukan dokumen yang belum sah, maka itu bisa diperbaiki lagi oleh tim pasangan calon,” sebutnya.
Sementara itu, Aditya mengatakan pendaftaran berjalan lancar total tiga pengsung kami memenuhi kriteria putusan MK.
“Mudah mudahan berjalan lancar pilkada berjalan aman lancar damai. Begitu penetapan nanti kami akan otomatis cuti dan prosesnya kita sudah mulai minggu yang lalu kami susun gitu, jadi insyaallah setelah penetapan masuk kampanye kami mengambil cuti,” pungkasnya.