KPU Banjarbaru Hanya Perbolehkan 20 Orang Pendamping Bacalon Saat Mendaftar

oleh
oleh
Kantor KPU Banjarbaru. (Foto:ist)

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – KPU Banjarbaru membatasi hanya 20 orang pendukung bakal calon walikota yang bisa mendampingi proses pendaftaran di kantor KPU.

Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, mengatakan, pihaknya juga menyiapkan tenda berkapasitas 100 orang di halaman kantor sekretariat.

“Ruangan penerimaan persyaratan maksimal hanya 20 orang yaitu tim paslon dari parpol atau gabungan parpol pendukung, ditambah 2 orang Bakal Pasangan Calon. Jadi total tamu hanya 22 orang yang boleh masuk,” jelasnya, Senin (26/8/2024).

Dahtiar mengaku hingga sekarang masih belum menerima jadwal kedatangan para Bacalon yang akan mendaftar.

“Untuk kapan para bacalon melakukan pendaftaran, sejauh ini kami belum menerima konfirmasi secara resmi,” sebutnya.

Perihal syarat pendaftaran Paslon, Dahtiar memastikan tak lepas dari amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan pertimbangan hukum Putusan MK nomor 70.

“Sehingga kami (sebelumnya) berpedoman pada Keputusan KPU Banjarbaru Nomor 104 Tahun 2024 terkait syarat perolehan kursi dan suara sah parpol dan gabungan parpol itu, kami ubah dengan arahan KPU RI. (Sehingga) kita menerbitkan Putusan Nomor 107 (yang) menyesuaikan putusan MK,” jelasnya.

Sementara teknis pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali (wawali) kota pada Pilkada Banjarbaru 2024, akan dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

“Untuk (pemeriksaan kesehatan) paslon Pilkada Banjarbaru akan kita laksanakan di RSUD Ulin,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Adit ini menuturkan, pihak rumah sakit menjadwalkan pemeriksaan kesehatan para paslon Pilkada Banjarbaru dari tanggal 30 hingga 31 Agustus 2024 mendatang.

Dalam pemeriksaan kesehatan, jajarannya mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024.

“Kalau kita mengacu Peraturan KPU, yang pasti (paslon) sehat jasmani dan rohani, serta tidak terpapar atau menggunakan narkoba,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *