KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar membawa 48 dokumen dan satu perangkat elektronik usai menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Senin (20/7/2026). Barang bukti tersebut untuk menndalami dua perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit (RS) Tipe D Gambut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar, Harry Fauzan, memimpin penggeledahan. Ia mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di tiga ruangan berdasarkan surat perintah penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan 48 dokumen dan satu barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan,” kata Harry kepada wartawan.
Ia menjelaskan, Kejari Banjar saat ini menangani dua perkara dugaan korupsi secara bersamaan. Satu perkara berkaitan dengan kegiatan di lingkungan rumah sakit, sedangkan perkara lainnya terkait program pada sektor perencanaan.
Menurut Harry, kedua perkara tersebut baru naik ke tahap penyidikan pada tahun ini. Karena itu, tim penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan memperkuat keterangan para saksi.
Sejauh ini, sekitar 20 saksi telah dimintai keterangan untuk mendukung proses pembuktian.Harry juga menegaskan penyidikan diarahkan kepada pihak-pihak yang memiliki peran dalam proses pengadaan saat dugaan tindak pidana terjadi, bukan pejabat yang saat ini menjabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
“Pejabat yang menjabat saat peristiwa itu terjadi berbeda dengan pejabat sekarang. Penyidik sedang menelusuri siapa saja yang terlibat berdasarkan alat bukti,” ujarnya.
Ia memastikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar tidak berada di kantor saat penggeledahan berlangsung. Selama proses tersebut, penyidik dapat pendampingan jajaran sekretariat dinas.
Meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan, Kejari Banjar belum menetapkan tersangka. Menurut Harry, penetapan tersangka baru setelah seluruh alat bukti memenuhi ketentuan hukum.
Kejari Banjar menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan kedua perkara tersebut kepada publik melalui konferensi pers dalam waktu dekat.





