Terjepit Aturan, DLH Banjarmasin Hentikan Tanggungan BPJS 1.400 ‘Pasukan Kuning’

oleh
oleh
Jaminan Kesehatan Petugas kebersihan Kota Banjarmasin kini tak lagi ditanggung Pemerintah Daerah. (Foto: Kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin resmi menghentikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini jadi tanggungan pemerintah daerah. Dampaknya, sebanyak 1.400 pasukan kuning atau petugas kebersihan di Kota Banjarmasin kini harus menelan pil pahit.

Kini para penyapu jalan, petugas angkutan sampah hingga sopir truk kebersihan yang setiap hari bekerja membersihkan kota, harus rela menanggung jaminan kesehatannya secara mandiri .

Padahal sebelumnya, DLH rutin membayarkan iuran BPJS sekitar Rp200 ribu per orang setiap bulan.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, mengatakan penghentian iuran itu bukan tanpa sebab.

Ia menyebut adanya perubahan regulasi yang kini tidak lagi memperbolehkan DLH membayarkan iuran BPJS bagi para pekerja tersebut.

“Kalau berdasarkan aturan yang sekarang, kami memang tidak bisa lagi membayarkan iuran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan untuk mereka,” ujar Marzuki, Selasa (20/1/2026).

Sebelumnya terdapat sekitar 1.400 pasukan kuning yang iuran BPJS-nya ditanggung pemerintah daerah setiap bulan.

Namun perubahan aturan tersebut memaksa DLH menghentikan skema lama yang selama ini berjalan.

“Dulu DLH yang menanggung, sekitar Rp200 ribu per bulan per orang. Tapi sekarang tidak bisa lagi, jadi mereka harus membayar sendiri,” jelasnya.

Marzuki mengakui, pihaknya sempat berupaya menganggarkan kembali pembayaran iuran BPJS bagi pasukan kuning. Namun rencana itu urung, lantaran terbentur regulasi yang berlaku.

“Kita padahal sempat ingin menganggarkan kembali, tapi karena terbentur aturan, maka hal itu kami urungkan,” katanya.

Kebijakan ini pun memicu kegelisahan di kalangan pasukan kuning. Dengan penghasilan yang tergolong minim dan beban kerja berat setiap hari, mereka kini menghadapi risiko kehilangan akses layanan kesehatan serta jaminan kecelakaan kerja jika tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.

“Kami hanya menjalankan aturan yang berlaku, meski menyadari dampak sosial yang ditimbulkan,” ucap Marzuki.

Ia menegaskan, DLH tidak ingin melanggar regulasi meski memahami beratnya beban yang harus ditanggung para petugas kebersihan.

BPJS Gratis Dicoret, Petugas Kebersihan Banjarmasin Paling Terdampak

Sebelumnya, Sejumlah petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin atau pasukan kuning mengaku kecewa setelah mendapati kepesertaan mereka dalam program BPJS Kesehatan gratis tercoret secara sepihak.

Pencoretan tersebut mulai berlaku sejak awal 2026 dan berlangsung tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi terlebih dahulu kepada para pekerja lapangan yang memiliki risiko kerja tinggi.

Kebijakan ini menjadi pukulan bagi pasukan kuning yang setiap hari bersentuhan langsung dengan berbagai jenis sampah dan potensi sumber penyakit. Mereka menilai jaminan kesehatan seharusnya menjadi hak dasar yang tetap hadir, mengingat beratnya risiko pekerjaan yang mereka jalani.

Salah seorang petugas kebersihan, Romliansyah, mengaku baru mengetahui status pencoretan tersebut dari rekan kerjanya yang hendak berobat.

“Saya tahu dari teman yang mau berobat. Setelah saya cek sendiri lewat aplikasi, ternyata status BPJS saya sudah tidak aktif,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Romliansyah mengaku terkejut karena selama ini tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pencoretan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis tersebut.

Kondisi ini semakin memprihatinkan bagi petugas kebersihan yang sedang menjalani pengobatan. Tanpa jaminan kesehatan, mereka terpaksa menanggung biaya pengobatan secara mandiri.

Hal itu dialami Sulaiman, petugas kebersihan DLH Kota Banjarmasin, yang kini harus membayar iuran BPJS dari gaji bulanannya yang terbatas.

“Saya terpaksa bayar sendiri, sementara gaji kami tidak seberapa,” ungkapnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today