Terima SK, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemprov Kalsel Full Senyum

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Sebanyak 6.398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi dikukuhkan. Mereka menerima Surat Keputusan (SK).

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru. Acara ini tercatat sebagai salah satu kegiatan penyerahan SK PPPK paruh waktu dengan jumlah terbesar di Indonesia.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, berpesan agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu ini dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Ia juga menbimbau pegawai tidak bersikap malas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Para PPPK paruh waktu harus benar-benar memahami hak dan kewajiban sebagai aparatur negara,” pesannya.

Muhidin juga mengingatkan agar seluruh PPPK mencermati setiap poin dalam surat perjanjian kerja yang tertuang dalam SK pengangkatan.

“Baca dan pahami isi SK dengan baik. Jangan sampai setelah memegang SK pengangkatan, justru kinerjanya menurun,” tegasnya.

Terkait kesejahteraan, Muhidin menjelaskan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu saat ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemprov Kalsel.

Meski demikian, ia memberikan angin segar bahwa penghasilan tersebut tidak bersifat statis.

“Dalam jangka waktu lima tahun ke depan, kesejahteraan atau gaji PPPK akan terus ditingkatkan. Ini akan terjadi seiring dengan perkembangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today