KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Merspon adanya laporan terhadap kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bolos, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin bakal Inspeksi Dadakan (Sidak).
Meski baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, jika sudah melanggar aturan maka bakal ditindak tegas.
Yamin mengaku prihatin dengan laporan tersebut. Menurutnya, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu seharusnya menunjukkan komitmen dan kedisiplinan sejak awal pengangkatan.
“Saya dengar, baru selesai pengangkatan PPPK masih banyak yang tidak masuk kerja. Nanti saya akan keliling dan saya data jumlah mereka,” tegas Yamin, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, ketidakdisiplinan PPPK maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi perhatian serius bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menaungi.
Setiap pelanggaran terhadap kewajiban kerja akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau tidak melaksanakan tugas sebagaimana kewajibannya, tentu ada sanksi. Ini harus dicatat dan ditindak,” ujarnya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, Yamin juga meminta Inspektorat Kota Banjarmasin serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) turut memantau kinerja ASN dan PPPK.
Pengawasan tersebut tidak hanya terkait kehadiran, tetapi juga aktivitas di jam kerja.
Ia menegaskan, ASN maupun PPPK tidak boleh berkeliaran di luar kantor saat jam kerja. Namun, kecuali untuk kepentingan dinas atau tugas yang berkaitan langsung dengan pekerjaan.
“Di pemerintahan ini, semua digaji oleh rakyat. Kita hanya melaksanakan kegiatan untuk melayani masyarakat. Satu rupiah pun yang dikeluarkan negara harus berdampak bagi rakyat,” tandasnya.
Dengan rencana sidak tersebut, Yamin berharap kedisiplinan dan etos kerja ASN serta PPPK di lingkungan Pemko Banjarmasin dapat meningkat. Hal ini demi kualitas pelayanan publik yang lebih baik.





