Amankan 22 Tersangka, Polres Banjar Ungkap 20 Kasus Narkotika

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 20 perkara tindak pidana narkotika. Ungkapan ini terjadi selama periode 1 November hingga 22 Desember 2025.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 22 orang tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan. Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika dari tangan para pelaku.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antaralain narkotika jenis sabu seberat total 60,35 gram, ekstasi sebanyak 50 butir dengan berat bersih 17,74 gram. Polisi juga mengamankan psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 400 butir.

Secara akumulatif, Polres Banjar mencatat sepanjang Januari hingga 22 Desember 2025 telah mengungkap 155 kasus tindak pidana narkotika. Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 185 orang tersangka, terdiri dari 162 laki-laki dan 23 perempuan.

Dalam salah satu pengungkapan terbesar selama tahun 2025, Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengamankan narkotika. Jenis sabu ini memiliki berat bersih mencapai 20.019 gram.

“Jika dikonversikan dengan harga pasaran, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp35,8 miliar,” ungkap Kapolres Banjar AKBP Fadli saat jumpa pers, Senin (22/12/2025).

Ia menambahkan, pengungkapan tersebut perkiraannya telah menyelamatkan sekitar 2.490 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Selain sabu, polisi juga menyita ekstasi sebanyak 108,5 butir. Psikotropika golongan IV sebanyak 650 butir, serta obat keras berbahaya jenis Carnophen dan Dextro sebanyak 2.014 butir.

Kapolres Banjar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today