Dua Lokasi Digerebek, Satresnarkoba Polres Tanahlaut Amankan Tiga Pengedar Sabu dan Mobil Xenia

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanahlaut membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Polisi menangkap tiga orang pria di dua lokasi berbeda, Senin (2/2/2026) malam.

Kapolres Tanahlaut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Narkoba Iptu M Firmansyah Baso mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Warga resah terhadap dugaan transaksi narkotika.

Penggerebekan pertama sekitar pukul 20.30 Wita di kawasan SPBU Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka, yakni Hendrik Gunanto alias Hendrik dan Novi Sulistiyo alias Novi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersangka yang disaksikan warga setempat. Kami menemukan empat paket sabu dengan berat bersih 10,11 gram,” ujar Iptu M Firmansyah Baso, Rabu (4/2/2026).

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi DA 1409 CT. Kendaraan ini diduga digunakan para tersangka untuk melancarkan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Novi mengaku telah menitipkan sebagian barang kepada rekannya. Petugas kemudian melakukan pengembangan.

Sekitar pukul 22.00 Wita, tim bergerak ke Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati-Bati, dan mengamankan tersangka ketiga, Dian Yudiana alias Dian.

“Dari tangan tersangka ketiga, kami kembali mengamankan dua paket sabu dengan berat bersih 9,60 gram. Total barang bukti sabu dari dua lokasi hampir 20 gram,” tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di Mapolres Tanahlaut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu juga Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iptu M Firmansyah menegaskan, Polres Tanahlaut berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today