Polres Banjar Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Sabu, dari 11 Kasus Tindak Pidana Narkotika Selama Bulan Mei 2026

oleh
Petugas gabungan memusnashkan barang bukti sabu dengan cara memblender. Foto : Kalselmaju.com/Zoya NH
Spread the love

,

KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika selama Mei 2026

Kasat Narkoba, Iptu M Zulkipli, memimpin langsung pemusnahan barang bukti di Mapolres Banjar, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Dari 11 laporan polisi, pemusnahan barang bukti narkotika mencapai 202,2 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari sejumlah tersangka satresnarkoba maupun jajaran polsek di wilayah hukum Polres Banjar.

Iptu Muhammad Zulkifli, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penyidikan. Sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

Barang bukti di antaranya berasal dari kasus dengan tersangka ZA sabu seberat 61,89 gram.

Kemudian dari tersangka S sebanyak 48 gram, serta sejumlah tersangka lainnya dengan barang bukti bervariasi mulai dari kurang dari satu gram hingga puluhan gram.

Dalam proses pemusnahan, seluruh barang bukti sabu masuk ke dalam blender yang bercampur air sabun

“Lalu hasilnya masuk dalam kloset untuk memastikan narkotika tersebut tidak terunakan kembali,” papar Iptu Zulkipli.

Pemusnahan turut dihadiri jaksa dari Kejari Martapura Janoval Putra Madani dan Riskia Nova Sari, Kasi Hukum Polres Banjar AKP Alfian M, Kasi Humas AKP Alfian Noor.

Visited 1 times, 1 visit(s) today