KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin merespons cepat dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret seorang dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di RSUD Sultan Suriansyah.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyatakan bahwa jajaran internal pemko tengah mendalami dugaan perselingkuhan oleh ASN tersebut.
“Kami tidak tinggal diam. Saat ini bersama Direktur RS dan BKD, kami sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti,” tegas Ikhsan, Jumat (22/8/2025).
Ia memastikan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan ASN yang berlaku.
Meski menyangkut persoalan pribadi, kasus ini menimbulkan sorotan tajam publik karena menyangkut integritas dan etika ASN. Sebagai aparatur negara, memiliki kewajiban menjaga citra dan kepercayaan publik.
Pemko Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin, integritas, dan akuntabilitas ASN, termasuk dalam urusan moral dan perilaku yang mencoreng nama baik instansi.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap ASN,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Sultan Suriansyah, dr. Muhammad Syaukani, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan internal telah berjalan.
“Oknum tersebut sudah mulai diperiksa sejak kemarin oleh bagian kepegawaian. Kami sedang kumpulkan seluruh keterangan,” Pungkasnya.





