KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin terus mendorong solusi inovatif untuk mengatasi persoalan sampah organik di kota ini. Salah satunya dengan menggandeng pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka). Mereka terlibat dalam pengelolaan sampah organik melalui budidaya maggot atau larva lalat Black Soldier Fly (BSF).
Langkah ini setelah DLH Kota Banjarmasin mendapatkan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Bantuan itu berupa bangunan dan peralatan lengkap rumah maggot yang akan segera dibangun di kawasan pergudangan 88, Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Ajakan ini sifatnya masih sosialisasi, namun kami ingin para pelaku usaha Horeka bisa ikut serta dalam pengelolaan sampah organik secara berkelanjutan,” ungkap Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love.
Rumah maggot seluas 200 meter persegi ini akan menjadi pusat pengolahan sampah organik. Sistemnya dengan pemanfaatan maggot yang sangat efektif dalam mengurai limbah makanan.
Alive mengungkapkan bahwa sekitar 52 persen dari total sampah harian Kota Banjarmasin merupakan sampah organik. Jika sektor Horeka berkontribusi dalam pengelolaannya, hampir separuh dari permasalahan sampah bisa teratasi.
“Kami mulai dari pelaku usaha Horeka karena mereka salah satu penyumbang terbesar sampah organik. Jika berhasil, kami berharap program ini bisa lebih luas ke kawasan perumahan dan lainnya,” terang Alive.
Salah satu pelaku usaha restoran di Banjarmasin, Ryan Disusato, menyambut positif inisiatif Pemko ini. Menurutnya, selama ini banyak pelaku usaha kesulitan mengelola limbah organik karena keterbatasan ruang dan pengetahuan.
“Kami sangat terbantu. Selama ini kami hanya bisa memilah sampah organik, tapi tidak tahu harus dikemanakan. Program ini bisa jadi solusi jangka panjang,” ujarnya.
Restoran milik Ryan setiap harinya menghasilkan sekitar dua kilogram sampah organik.
Ia berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi solusi lingkungan. Tetapi juga membuka peluang edukasi bagi pelaku usaha dalam pengelolaan limbah.





