KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin mengimbau masyarakat tidak lagi menyebarkan permintaan donor darah melalui grup WhatsApp atau media sosial.
Cara tersebut sangat berisiko dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan di tengah kebutuhan mendesak pasien.
Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin, dr Aulia Ramadhan Supit, mengimbau keluarga pasien langsung mengajukan surat permintaan darah ke PMI.
“Jangan share di grup, masukkan saja surat permintaannya ke PMI. Kami yang akan mencarikan,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
PMI Kota Banjarmasin memiliki basis data pendonor hampir 100 ribu orang untuk semua golongan darah. Mekanisme resmi ini jauh lebih aman dari pada penyebaran informasi di media sosial.
“Daripada dimanfaatkan oleh oknum untuk diperjualbelikan atau dijadikan uang,” jelasnya.
Rama menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya karena kebutuhan darah pasien sudah jadi tanggungan BPJS. Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi di media sosial kerap tidak akurat, misalnya stok darah sudah tersedia di PMI namun informasi pencarian donor masih terus beredar.
PMI terus menjaga kecukupan stok melalui kegiatan donor darah rutin dan layanan jemput bola.
“Insyaallah kami bisa cepat mengatasinya,” pungkasnya.





