KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Di tengah denyut Kota Seribu Sungai, berdiri megah sebuah bangunan berbalut warna merah dan emas di Jalan Niaga Utara, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Bukan sekadar tempat ibadah, Klenteng Po An Kiong atau Tempekong Pasar — kini menyandang status sebagai cagar budaya tingkat kota, menandai pengakuan resmi atas nilai sejarah dan spiritualitasnya yang panjang.
Bangunan ini bukan sembarang klenteng. Ia menyimpan kisah perjalanan lebih dari satu abad, mulai dari sekelompok warga Tionghoa yang menjadikan tempat ini sebagai ruang berkumpul, berbincang, bahkan berbagi cerita hidup. Dari ruang sosial sederhana itu, lahir sebuah tempat ibadah penuh makna.
“Awalnya ini hanyalah tempat kumpul warga Tionghoa. Lalu ada yang membawa rupang—patung dewa—dan menitipkannya. Dari situlah gagasan membentuk klenteng ini muncul,” ungkap Chitra Surya Pandi, pengurus klenteng, Rabu (16/7/2025).
Tokoh sentral dalam pembangunan rumah ibadah ini adalah dua orang warga Tionghoa—Letnan The Sion Yoe dan Letnan Ang Lim Thay—klenteng ini awalnya berdiri di kawasan Pasar Harum Manis. Namun, musibah kebakaran besar pada tahun 1914 memaksa bangunan ini pindah ke lokasi sekarang.
Po An Kiong bukan hanya tempat ibadah bagi umat Tri Dharma—Taoisme, Konghucu, dan Buddha. Ia juga menjadi simbol kebersamaan dan ketangguhan komunitas Tionghoa di Banjarmasin. Uniknya, klenteng ini berdiri tegak di posisi “tusuk sate” menurut feng shui, mampu menetralisir energi negatif dan melindungi kawasan sekitar. (MAKIN TAHU INDONESIA)
Pernah Jadi Sasaran Bom di Era Penjajahan Jepang
Tak hanya menyimpan sejarah, Po An Kiong juga menyimpan kisah keajaiban. Saat masa pendudukan Jepang (1943–1945), klenteng ini pernah menjadi sasaran bom. Namun, keajaiban terjadi: bom tidak meledak. Hanya meja persembahan yang hancur.
“Meja itu masih kami simpan sampai sekarang, sebagai bagian dari sejarah yang menguatkan kami,” kata Chitra.

Nama “Tempekong” sendiri muncul bukan dari catatan resmi, melainkan dari kebiasaan. Bunyi lonceng yang dibunyikan saat sembahyang terdengar sebagai “tempekong” di telinga warga.
Lama-lama, nama itu melekat dan menjadi identitas yang dikenang lintas generasi.
Kini, dengan status sebagai cagar budaya, klenteng ini tak lagi hanya milik satu komunitas. Ia telah menjadi monumen hidup, merekam jejak percampuran budaya, spiritualitas, dan sejarah kota Banjarmasin.
“Penetapan ini adalah bentuk penghargaan atas sejarah dan budaya yang selama ini kami jaga,” ujar Chitra haru.
“Kami berharap ke depan status ini bisa meningkat ke tingkat provinsi, agar nilainya bisa dijaga lebih luas dan diwariskan kepada generasi mendatang.” ucapnya.
Menurutnya Po An Kiong bukan hanya tempat sembahyang. Ia adalah saksi bisu ketabahan, toleransi, dan harapan.





