Bupati HST: Lindungi Pekerja Migran, Hindari Jalur Ilegal dan Iming-iming Calo

oleh
oleh
Migran
Bupati HST saat menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi Pencegahan PMI non Prosedural. (Foto: Hasby/ kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, menekankan pentingnya perlindungan hukum dan prosedural bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja ke luar negeri. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi migrasi tenaga kerja luar negeri di Gedung Serbaguna Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kamis (12/6).

“Bekerja di luar negeri adalah salah satu pilihan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Tapi harus dilakukan lewat jalur yang resmi dan aman,” tegas Bupati.

Ia menyampaikan keprihatinan atas masih banyaknya warga yang tergiur iming-iming dari calo atau agen tidak resmi. Akibatnya, mereka berangkat tanpa prosedur yang sah. Kondisi ini membuat mereka rentan menjadi korban penipuan, eksploitasi, bahkan kehilangan hak-hak dasar sebagai pekerja.

“Tanpa jalur resmi, saudara kita sangat rentan. Bisa ditipu, disiksa, bahkan tidak digaji. Ini yang harus kita cegah bersama,” ujarnya.

Bupati Samsul Rizal juga menyoroti bahwa HST termasuk kabupaten yang cukup banyak menyumbang tenaga kerja migran. Oleh karena itu, edukasi dan pendampingan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Pemkab merasa berkewajiban memberikan informasi, edukasi, serta pendampingan kepada calon pekerja migran agar mereka tahu negara tujuan yang aman dan sesuai kompetensi,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga RT/RW untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang benar kepada warga.

“Kita harus lawan praktik percaloan yang menjerumuskan warga. Jangan tergiur janji gaji besar tanpa kejelasan prosedur,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar sistem perlindungan PMI di HST terus meningkat. Ia ingin melihat masyarakat yang bekerja ke luar negeri bukan hanya sukses secara ekonomi. Namun, ia juga ingin mereka terlindungi hak dan martabatnya sebagai Warga Negara Indonesia.

“Kita ingin PMI dari HST menjadi pekerja yang profesional, sejahtera, dan dihormati karena berangkat secara legal dan bermartabat,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today