KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN dengan skema satu hari dalam sepekan selama dua bulan ke depan.
Kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap arahan pemerintah pusat dalam mengantisipasi dampak krisis global.
Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengatakan WFH bukan hanya sekadar fleksibilitas kerja. Namun tetap menuntut tanggung jawab penuh dari para ASN.
“Kita ingin jika WFH berlaku nanti, mereka tetap benar-benar bekerja di rumah,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).
Teknis pelaksanaan, termasuk penentuan hari, masih akan diatur lebih lanjut agar tidak mengganggu jalannya pelayanan publik.
Dolly menjelaskan bahwa tidak semua perangkat daerah dapat menerapkan work from home. Lantaran sejumlah sektor layanan esensial harus tetap berjalan langsung di kantor. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas ASN selama menjalankan WFH.
“Jangan sampai menyalahartikan jadi waktu liburan atau kegiatan lain seperti memancing. Tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Pemko Banjarmasin menyusun skema yang selektif dan terukur agar keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.





