Tambang Emas Ilegal di Hutan Riam Kiwa Kabupaten Banjar, Dibongkar Aparat Gabungan, Temukan 9 Basecamp

oleh
Petugas gabungan melakukan pengamanan barang bukti tambang emas ilegal di kawasan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Foto : Istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Aktivitas tambang emas ilegal yang bisa merusak kawasan hutan dan aliran sungai di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayutangi, Riam Kiwa, Banjar. Berhasil terungkap melalui patroli gabungan Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Polres Banjar, dan Kodim 1006 Banjar.

Temuan itu setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di kawasan hutan produksi. Tim gabungan menuju lokasi dengan menggunakan sepeda motor trail menyusuri medan berbukit dan tepian sungai, sementara pemantauan udara dmenggunakan drone.

Dari hasil pemantauan, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut. Namun saat tim tiba di lokasi, para penambang kemungkinan telah melarikan diri lebih dulu.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel, Rudiono Herlambang, mengatakan petugas menemukan sembilan titik lanting dan pondok yang menjadi basecamp para penambang ilegal.

“Kami menemukan sembilan titik lanting dan pondok tempat tinggal sekaligus lokasi operasional penyedotan pasir untuk aktivitas tambang emas ilegal,” paparnya, Jumat (29/5/2026).

Rudiono bilang para pelaku meninggalkan berbagai jejak aktivitas tambang di lokasi. Sejumlah ponton, lanting, hingga perlengkapan tambang berada di atas aliran sungai kawasan Riam Kiwa.

Saat operasi berlangsung, petugas juga melakukan penindakan terhadap penemuan sejumlah alat tambang.

Petugas Musnahkan Barang Bukti Tambang Emas Ilegal

Pihaknya memusnahkan beberapa peralatan di lokasi agar tidak dapat tergunakan kembali, sementara alat yang masih memungkinkan menjadi barang bukti oleh polhut.

Adapun temuan barang antara lain pipa penyedot pasir berukuran 18 inci, mesin dumping, spiral, karpet tambang emas, dan perlengkapan pendukung lainnya.

“Sebagian lanting kami hancurkan di tempat, kami juga ada menenggalmkan alat. Sementara agar tidak bisa menggunakan lagi mesin kami isi pasir,” terangnya.

Aktivitas tambang ilegal ini masih berada di wilayah hilir sungai. Namun petugas menduga aktivitas serupa juga berpotensi terjadi di kawasan hulu.

Berdasarkan informasi warga yang melapor, sebagian pelaku penambangan ilegal berasal dari Puruk Cahu, Kalimantan Tengah.

“Kami akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di kawasan hutan guna menekan aktivitas pertambangan ilegal,” timpal Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra.

“Aktivitas penambangan emas ilegal dinilai tidak hanya merusak kawasan hutan produksi, tetapi juga berpotensi mencemari aliran sungai dan mengganggu ekosistem di sekitar kawasan Riam Kiwa,” tuntasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today