KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Arus urbanisasi pasca lebaran kembali menekan daya tampung Banjarmasin. Dalam hitungan hari setelah hari raya, lebih dari 20 pendatang langsung mengajukan perpindahan domisili untuk mendapatkan KTP Banjarmasin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan, mengakui lonjakan ini bukan fenomena baru. Namun momentum Lebaran selalu memicu peningkatan signifikan.
“Perpindahan penduduk itu dinamis sepanjang tahun, tapi momentum Lebaran memang selalu memicu peningkatan signifikan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menyikapi lonjakan ini, dinas memperketat prosedur administrasi untuk mencegah perpindahan ilegal. Setiap pemohon wajib mengantongi surat pindah dari daerah asal sebelum diproses lebih lanjut.
“Tanpa dokumen tersebut, pengajuan tidak akan kami layani,” tegasnya.
Setelah lolos verifikasi, pendatang baru dapat masuk ke dalam Kartu Keluarga sebagai warga resmi Banjarmasin. Yusna mengingatkan bahwa arus urbanisasi ini berpotensi menambah beban infrastruktur, mempersempit lapangan kerja, dan memicu kepadatan di kawasan permukiman.
“Fenomena ini kembali menegaskan Banjarmasin sebagai magnet bagi warga pendatang,” tambahnya.





