KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, M Syarifuddin, mengingatkan seluruh ASN. Agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal judi online. Karena dapat merusak integritas institusi pemerintahan.
Menurutnya, fenomena judi online saat ini tidak lagi sekadar persoalan pribadi. Tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata. Berdampak luas terhadap kinerja dan citra aparatur pemerintah di mata masyarakat.
Ia menyampaikan peringatan itu usai mewakili Gubernur Kalsel H Muhidin, dalam pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalsel yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Selasa (14/4/2026).
Keterlibatan dalam judol dapat menimbulkan dampak berantai, mulai dari persoalan keuangan pribadi, menurunnya kinerja, hingga terganggunya keharmonisan keluarga.
Bahkan, tidak sedikit kasus yang berujung pada sanksi disiplin hingga konsekuensi hukum.
“Sudah banyak contoh pegawai yang terjebak judi online, yang akhirnya berdampak pada kinerja, kondisi keuangan, bahkan kehidupan rumah tangga,” ucap Syarifuddin.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah, karena perilaku ASN mencerminkan citra institusi secara keseluruhan.
Sementara itu, Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Indera Malik, menyampaikan bahwa hingga kini belum terdapat laporan resmi mengenai ASN yang terlibat langsung dalam praktik judi online.
Meski demikian, BKD memastikan akan tetap melakukan pengawasan secara ketat. “Beberapa langkah yang kami siapkan antara lain memperkuat koordinasi dengan Inspektorat, memantau kinerja pegawai, serta memastikan integritas pelayanan publik tetap terjaga,” singkatnya.





