KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Kecelakaan kerja merenggut nyawa seorang buruh harian lepas di sebuah gudang penyimpanan plywood atau papan tripleks di Jalan Trikora, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Senin (21/9/2026).
Korban bernama Syamsuddin Noor (42), warga Jalan KS Tubun Gang II Damai, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Saat kejadian, korban bersama lima pekerja lainnya sedang melakukan pembongkaran material plywood dari atas bak truk kontainer di gudang milik Ambrianor (44).
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut.
Menurut Kardi, korban ketika itu berada di bagian dalam bak truk. Tugasnya menyerahkan lembaran plywood kepada pekerja lain yang berada di bagian bawah.
“Posisi korban saat itu berada di bagian dalam bak truk kontainer untuk menyerahkan lembaran plywood ke arah luar. Sementara rekan-rekan kerjanya menyambut material tersebut di bagian bawah,” ujar Ipda Kardi Gunadi.
Namun, saat proses pembongkaran dilakukan secara manual, tumpukan plywood yang berada di belakang korban tiba-tiba kehilangan keseimbangan.
Puluhan lembar papan tersebut kemudian roboh dan menimpa korban yang berada di dalam bak truk.
“Tumpukan papan tripleks dalam jumlah cukup banyak runtuh secara mendadak dan langsung menindih korban hingga terhempas,” jelasnya.
Rekan kerja korban yang mengetahui kejadian itu langsung berusaha melakukan pertolongan. Saksi Dwi Masrani (37) bersama pekerja lainnya menyingkirkan tumpukan plywood yang menghimpit tubuh korban.
Korban kemudian dievakuasi ke area yang lebih aman di sekitar lokasi kejadian.
Tak lama berselang, personel Polres Banjarbaru bersama jajaran mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta melakukan identifikasi terhadap korban.
Keluarga Buruh Harian Lepas Tolak Autopsi
Dari pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam posisi tengkurap. Saat itu korban mengenakan singlet hitam dan celana pendek hitam.
Petugas juga menemukan sekitar 30 lembar papan plywood yang menimpa tubuh korban.
Kardi mengatakan, hasil identifikasi fisik menunjukkan korban mengalami trauma berat akibat benturan. Sejumlah luka pada tubuh korban.
“Ada luka memar dan pembengkakan di pelipis kiri, luka lecet di belakang kepala serta punggung kiri, dan pendarahan hebat dari bagian telinga kanan, hidung, serta mulut,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, kepolisian menyatakan kejadian tersebut dugaannya merupakan kecelakaan kerja. Insiden terjadi setelah tumpukan material bergeser secara tiba-tiba ketika proses pembongkaran manual.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah menerima musibah tersebut. Keluarga juga menyatakan menolak autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga korban menolak autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan. Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga di Banjarmasin untuk selanjutnya diurus dan dimakamkan,” pungkas Kardi.





