KALSELMAJU.COM. BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan program vaksin Demam Berdarah Dengue (DBD) untuk siswa sekolah dasar akan menjadi tanggung jawab daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk tahap uji coba pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan pengadaan vaksin selanjutnya tidak lagi melalui pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Kesehatan Kota Banjarmasin, Bandiyah Ma’rifah, mengatakan peralihan pembiayaan ini menjadi fokus pemerintah daerah ke depan.
“Ini akan jadi fokus pemerintah daerah karena ke depan pengadaannya tidak melewati APBN lagi, tapi diserahkan ke APBD,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Saat ini, uji coba vaksin DBD masih menggunakan dukungan pemerintah pusat dengan total 7.500 dosis yang telah mereka salurkan. Vaksin tersebut akanbagi menyasar siswa sekolah dasar secara bertahap.
Sedikitnya tiga sekolah telah menyelesaikan pelaksanaan vaksinasi, yakni SDN Kuripan 1, SDN Kebun Bunga 1, dan SDN Kebun Bunga 4.
Bandiyah menjelaskan, sebelum pemberian vaksin, setiap siswa wajib melalui proses skrining kesehatan. Pemeriksaan ini untuk memastikan kondisi siswa memenuhi syarat menerima vaksin.
“Jadi kita periksa dulu hasilnya apakah bisa lanjut vaksin atau tidak. Kalau yang sudah pernah terkena DBD, biasanya sudah terbentuk imunitas dan antibodi,” jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya kebutuhan dosis vaksin DBD yang akan masuk pembiayaan melalui APBD masih dalam tahap perhitungan.
Ia menambahkan Pemerintah kota masih menunggu arahan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum menentukan jumlah pengadaan.





