KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin masih menemukan praktik penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan tersebut terungkap saat dinas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar, salah satunya Pasar Kalindo.
Kepala Bidang Perdagangan Kota Banjarmasin, Faisal Akly, mengatakan pedagang menjual Minyakita seharga Rp16.000 per liter, lebih tinggi Rp300 dari HET pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
“Jadi ada selisih harga jual sebesar Rp300 dari ketentuan HET,” ujar Faisal Akly, Minggu (1/2/2026).
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sedikitnya 30 boks atau sekitar 360 liter Minyakita telah terjual dengan harga di atas HET. Pedagang berdalih mereka menggenapkan harga karena tidak memiliki uang kembalian.
Faisal menegaskan, meskipun selisih harga sangat kecil, praktik tersebut tetap melanggar ketentuan.
“Walaupun selisihnya tidak besar, tetap menyalahi aturan,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, dinas memberikan teguran kepada pedagang agar segera menyesuaikan harga sesuai HET.
Namun, jika pelanggaran masih ada, dinas akan mengambil langkah lebih tegas dengan meminta distributor menghentikan pasokan Minyakita kepada pedagang yang tetap menjual di atas HET.
“Jika masih kedapatan menjual di atas HET, kami minta distributor tidak lagi menyuplai Minyakita ke pedagang tersebut,” pungkasnya.





