Banjarbaru, KP – Opsen dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) jadi primadona pendapatan bagi pemerintah kabupaten kota. Opsen berlaku sejak tahun 2025.
Meski pemungutan pajak oleh pemerintah provinsi, secara riil time opsen pajak masuk ke kas daerah kabupaten kota. Pada tahun 2025 silam opsen pajak se Kalsel mencapai Rp Rp601.369.552.700. Dari jumlah tersebut, Kota Banjarmasin menjadi penerima terbesar dengan total lebih dari Rp145 miliar.
Posisi kedua Banjarbaru dengan penerimaan sekitar Rp81,3 miliar. Kemudian Banjar sebesar Rp71,72 miliar dan Batulicin dengan Rp67,059 miliar. Sementara daerah lainnya yakni Tanahlaut Tabalong, Tapin, Hulusungai Selatan, Hulusungai Tengah dan Hulusungai Utara menerima opsen dengan nilai bervariasi. Adapun Balangan menjadi penerima terendah yakni sekitar Rp15,3 miliar.
Dengan mendapatkan pemasukan dari pajak yang terpungut melalui Pemprov Kalsel, Pemkab dan Pemkot punya kewajiban. Yaitu cost sharing sebesar 5 persen dari pendapatan opsen. Penggunaannya untuk pelayanan kesamsatan.
“Penggunannya bisa membantu kegiatan pendataan kendaraan bermotor, penagihan, serta sosialisasi pajak,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil.
Subhan menyebut kesepakatan penggunaan cost sharing 5 persen tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten dan kota.
“Setelah 5 persen untuk cost sharing, sisanya sepenuhnya menjadi kewenangan pemkab dan pemkot untuk pembangunan masing-masing daerah,” jelasnya.
Penggunaan Cost Sharin Opsen Pajak Kabupaten Kota Bervariasi
Dalam penggunaan cost sharing opsen pajak, kabupaten kota cukup beragam. Yang mendominasi hibah kendaraan operasional Samsat Keliling. Di samping itu ada juga yang menguatkan dalam sosialisasi kewajiban pajak hingga ke tingkat RT.
Dari semua kabupaten kota, Pemkab Balangan yang paling besar kontribusinya dari penggunaan cost sharing. Meski pendapatan yang terendah se Kalsel karena jumlah kendaraan yang tidak terlalu banyak. Pemkab setempat justru membangun kantor Samsat.
Gedung baru yang berlokasi di samping Masjid Al Akbar Balangan. Pembangunan sudah mulai rampung. Bangunan ini akan menjadi pusat layanan terpadu yang lebih representatif bagi masyarakat Bumi Sanggam.
Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan, Rasid. Mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan dari skema Opsen PKB dan BBNKB tahun 2025 telah mencapai Rp15.346.075.900. “Dari target Rp18 miliar, saat ini kita sudah mencapai 85 persen. Capaian ini merupakan hasil sinergi kuat antara BPKPAD Balangan dengan UPPD Paringin serta tingginya kesadaran masyarakat,” ujar Rasid, Selasa (26/01/2026).





