KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Ratusan mahasiswa di Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali geruduk kantor DPRD Kalsel, Kamis (15/1/2026).
Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan penolakan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD.
Setelah sempat dua kalo bersitegang dengan aparat kepolisian di depan Gedung DPRD Kalsel, massa demonstran dari Aliansi BEM se-Kalsel akhirnya memasuki ruang paripurna untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Masuknya mahasiswa ke dalam gedung DPRD terjadi setelah Anggota DPRD Kalsel, Rosehan NB, menemui massa aksi.
Rosehan mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kalsel melalui sambungan telepon dan mempersilakan mahasiswa berdialog di dalam Rumah Banjar.
“Karena yang memiliki kewenangan adalah pimpinan,” ujar Rosehan.
Politisi PDI-Perjuangan ini menekankan sepakat dengan tuntutan mahasiswa yang menolak Pilkada lewat DPRD. Hal ini selaras dengan keputusan PDI-Perjuangan.
“Dari partai kami kan menolak juga dari kemarin, jadi pas aja,” tuturnya.
Namun, mantan Wakil Gubernur Kalsel meminta mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi rakyat ini dengan kondusif.
“Jadi tidak ada berbenturan dengan pihak keamanan,” pungkasnya.
Adapun tuntutan massa aksi adalah sebagai berikut:
- Menuntut Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menghentikan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
- Menuntut penegasan komitmen konstitusional negara terhadap demokrasi elektoral langsung.
- Menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap para pejuang demokrasi yang ditahan sebagai tahanan politik.
- Menuntut pelaksanaan audit lingkungan yang independen, transparan, dan berbasis data ilmiah, serta penindakan hukum yang tegas terhadap penyebab krisis ekologis.
- Menagih janji atas nota kesepahaman dalam pembatalan terhadap penetapan Taman Nasional Meratus, yang mengancam ruang hidup masyarakat adat dan dilakukan tanpa kajian sosial-lingkungan yang
memadai. - Menuntut Presiden dan DPR RI segera mengesahkan undang-undang pro rakyat.





