DPRD Balangan Perjuangkan Kejelasan Status Tenaga Honorer Non-Database ke KemenPANRB

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (26/1/2026).

Konsultasi tersebut guna meminta kejelasan status tenaga honorer non-database yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif, menjelaskan bahwa hasil konsultasi menegaskan peserta seleksi yang telah memilih jalur CPNS tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu. Ketentuan tersebut bersifat final. Selain itu, hal ini merupakan konsekuensi dari regulasi kepegawaian nasional yang berlaku.

Selain itu, hingga kini belum terdapat regulasi nasional yang secara khusus mengatur skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer non-database.

“Pada prinsipnya, kebijakan kepegawaian tidak bisa dibuat untuk kelompok tertentu karena harus berlaku secara nasional,” ujar Saiful.

Meski demikian, Saiful menyebutkan masih terdapat peluang ke depan. Saat ini, KemenPANRB tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri sebagai dasar pembukaan formasi CPNS berikutnya.

Dalam rancangan regulasi tersebut, masa pengabdian serta status sebagai putra daerah rencananya menjadi salah satu unsur penilaian.

“Ke depan, pengabdian yang lama dan asal daerah akan menjadi pertimbangan dalam seleksi CPNS. Ini menjadi harapan bagi tenaga honorer non-database,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balangan Muhammad Rizkan menegaskan DPRD akan terus mengawal aspirasi tenaga honorer non-database. Hal ini dilakukan agar aspirasi mereka tidak terabaikan dalam kebijakan nasional yang tengah disusun pemerintah pusat.

Di sisi lain, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Balangan, Suprapto, menyatakan pemerintah daerah siap menyesuaikan kebijakan kepegawaian dengan regulasi pusat. Selain itu, pemerintah juga akan mempersiapkan langkah teknis pelaksanaan seleksi CPNS mendatang.

Perwakilan Aliansi Honorer Non-Database Balangan, Muhammad Fajar, berharap hasil konsultasi tersebut dapat menjadi pijakan perjuangan bersama. Dengan demikian, tenaga honorer non-database tetap memperoleh perhatian dan peluang yang adil dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

Sebagai langkah konkret di daerah, DPRD Kabupaten Balangan juga merancang program bimbingan belajar (bimbel) persiapan CPNS. Khususnya bagi tenaga honorer non-database dan PJLP yang belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu.

Visited 1 times, 1 visit(s) today