KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Sembilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin mendapat remisi khusus.
Pemberian remisi tersebut bertepatan dengan perayaan Natal. Momentum ini menjadi simbol bahwa proses pembinaan di dalam lapas tetap membuka ruang harapan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Selain itu, hal ini memungkinkan mereka kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menjelaskan bahwa dari total 1.735 penghuni lapas, terdapat 13 warga binaan beragama Nasrani. Namun, tidak seluruhnya memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk memperoleh remisi.
“Dari 13 warga binaan Nasrani, 10 orang diusulkan mendapatkan remisi. Namun tiga orang belum memenuhi syarat karena status hukumnya belum inkracht. Dari 10 orang yang memenuhi syarat itu, satu orang sudah mendapatkan Pembebasan Bersyarat, sehingga yang menerima remisi hari ini berjumlah sembilan orang,” jelasnya, Kamis (25/12/2025).
Herriansyah menegaskan, pemberian remisi kini berlaku objektif dan transparan melalui sistem digital terintegrasi. Penilaian berdasarkan pada asesmen perubahan perilaku oleh asesor bersertifikat, bukan lagi secara manual.
“Selama warga binaan tidak melanggar aturan dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif, hak-hak mereka akan diberikan secara otomatis. Semua proses sekarang sudah digital dan online,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, menyebut pemberian remisi Natal tahun ini memiliki makna tersendiri. Ini karena berlangsung di masa transisi kelembagaan.
“Remisi Natal kali ini terasa khusus karena pemasyarakatan kini berada di bawah kementerian baru, yaitu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Meski demikian, Mulyadi menegaskan bahwa pemberian remisi tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Ini menjadi bagian penting dari proses pembinaan warga binaan.
“Sesuai amanat Menteri dan Dirjen, warga binaan harus menjalani masa pidana dengan baik dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku,” katanya.
Di wilayah Kalimantan Selatan tercatat sebanyak 64 warga binaan menerima remisi Natal tahun ini. Satu orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Ia juga mengapresiasi peran gereja yang secara konsisten memberikan pembinaan rohani di dalam lapas.
“Berkat pembinaan dari gereja, pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal di Lapas Banjarmasin dapat berlangsung tertib, aman, dan khidmat,” tutupnya.





