APBD 2026 Disahkan, Banjarmasin Fokus Bangun Sekolah Baru dan Benahi Infrastruktur Sungai

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, bersama Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, resmi menandatangani persetujuan bersama Penetapan Perda APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (26/11).

Pada sidang paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota juga menyepakati dua regulasi penting lainnya, yakni Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.

Penandatanganan turut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, bersama jajaran pimpinan DPRD Harry Wijaya, Mathari, dan M. Isnaini.

Wali Kota Yamin menegaskan bahwa arah pembangunan dalam APBD 2026 untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, terutama melalui peningkatan infrastruktur pendidikan.

Ia menyebutkan pembangunan sekolah tahun depan tidak lagi sebatas rehabilitasi, tetapi pembangunan gedung baru yang lebih kokoh dan tahan lama.

“Kita ingin anak-anak belajar di lingkungan yang nyaman. Karena itu, beberapa SD dan SMP akan kita bangunkan gedung baru, supaya kuat dan tidak memerlukan perbaikan besar dalam waktu dekat,” paparnya.

Selain pendidikan, Yamin menekankan penyelesaian infrastruktur, khususnya penanganan sungai dan drainase secara terfokus. Ia menilai pengerjaan yang menyeluruh dalam satu kawasan akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin satu wilayah tuntas, baru beralih ke wilayah lain. Dengan cara itu, hasilnya benar-benar bisa terlihat masyarakat, apalagi pengerjaan drainase harus skala besar,” jelasnya.

Pendekatan ini, lanjutnya, akan terus bergilir di seluruh wilayah kota agar pembangunan lebih efisien dan terukur.

Sampah jadi Tantangan Besar Banjarmasin

Yamin juga menyinggung persoalan sampah yang masih menjadi tantangan besar bagi kota.

Dengan dukungan anggaran tahun 2026, ia berharap pengolahan dan pemilahan sampah, terutama pada sistem pengelolaan di tingkat hulu, dapat berjalan lebih maksimal.

“Sampah ini masih memerlukan perhatian serius. Kita ingin pada 2026 pengolahan dan pemilahan sampah berjalan lebih maksimal, sehingga target pengurangan sampah kota bisa tercapai. Namun tentu dengan dukungan masyarakat,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Ananda menegaskan pentingnya penguatan perlindungan perempuan dan anak, serta penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) yang kini penguatannya melalui peraturan daerah.

“Anak adalah potensi masa depan bangsa. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional. Karena itu, Kota Layak Anak harus dipayungi dengan peraturan daerah agar penyelenggaraannya terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan perempuan dan anak menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan sosial.

“Perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan yang jelas, tegas, dan dapat diimplementasikan. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak agar mereka terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” akhirnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today