KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Angka kematian ibu hamil dan bayi di Kota Banjarmasin masih tergolong tinggi. Dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, Banjarmasin menjadi daerah dengan kasus tertinggi ketiga.
Penyebab kematian dominan berasal dari hipertensi dalam kehamilan, pendarahan, infeksi, hingga kelainan bawaan pada ibu maupun bayi.
Untuk menekan angka tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menegaskan perlunya penguatan sistem pencatatan, pelaporan, dan audit maternal-perinatal secara menyeluruh pada setiap kasus kematian.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menekankan bahwa evaluasi berbasis data menjadi kunci dalam menentukan intervensi kesehatan yang tepat.
“Setiap kasus kematian harus dicatat dan ditindaklanjuti. Ini bagian dari prioritas Pemko Banjarmasin dalam menekan dan mengurangi kematian ibu hamil dan bayi,” tegas Yamin, Rabu (19/11/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2025 tercatat 8 kasus kematian ibu dan bayi di Banjarmasin.
Ia menegaskan, hipertensi merupakan penyebab terbesar, menyusul pendarahan, infeksi, dan kelainan bawaan. Pemeriksaan kehamilan rutin menjadi langkah penting untuk deteksi dini risiko tersebut.
Ramadhan menyebutkan, ibu hamil idealnya harus menjalani pemeriksaan minimal enam kali selama masa kehamilan baik di puskesmas, posyandu, maupun fasilitas kesehatan lainnya.
“Kalau ada risiko hipertensi bisa langsung dikendalikan. Jika terjadi tanda-tanda pendarahan bisa segera tertangani. Upaya kita adalah menyelamatkan ibu dan bayinya,” jelas Ramadhan.
Ia menambahkan, seluruh puskesmas di Banjarmasin kini sudah memiliki fasilitas pemeriksaan kehamilan yang memadai, termasuk layanan USG dan peralatan kesehatan bayi. Sementara itu, rujukan ke rumah sakit apabila ada indikasi medis serius yang memerlukan penanganan lanjutan.
“Fasilitas pemeriksaan di puskesmas sudah lengkap dan bagus. Hanya kasus tertentu yang memerlukan rujukan ke rumah sakit,” pungkasnya.





