KALSELMAJU.COM, BARABAI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi menerima sertifikat tanah Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu Benawa. Sertifikat ini dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten HST.
Kepala BPKAD HST, Khairil, menyerahkan sertifikat tersebut kepada Kepala Kemenag HST, H. M. Rusdi Hilmi, di ruang kerja BPKAD, Selasa (14/10).
Penyerahan ini juga menindaklanjuti persetujuan Bupati HST, Samsul Rizal, terkait hibah aset tanah pemerintah daerah untuk mendukung operasional KUA Kecamatan.
Kepala Kemenag HST, H. M. Rusdi Hilmi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab HST yang sangat peduli terhadap penguatan layanan keagamaan di daerah.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran BPKAD. Sertifikat ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemkab HST dan Kemenag. Ini dalam rangka memperkuat pelayanan umat melalui sarana yang legal dan representatif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD HST, Khairil, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari proses hibah resmi. Tanah ini adalah milik daerah kepada instansi vertikal yang membutuhkan lahan untuk pelayanan publik.
“Untuk saat ini, baru KUA Kecamatan Batu Benawa yang prosesnya telah selesai. Tiga KUA lainnya, yakni Pandawan, Batang Alai Timur, dan Batang Alai Utara masih dalam tahap penyelesaian administrasi,” jelasnya.
Ia berharap, kerja sama ini dapat memperkuat koordinasi antara Pemkab HST dan Kemenag. Semua demi pelayanan publik yang semakin baik dan tertata.





