KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Sebanyak 25 pasangan pengantin mengikuti prosesi Nikah Massal Serentak bertajuk Peacefull Muharram 1447 H. Kementerian Agama Republik Indonesia secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Tanahlaut. Kegiatan ini terpusat di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panyipatan pada Rabu (23/07).
Dari total 25 pasangan yang menikah, 17 pasangan melangsungkan prosesi akad nikah secara langsung di KUA Panyipatan. Sementara itu, delapan pasangan lainnya melangsungkan prosesi di kecamatan lain seperti Pelaihari dan Bajuin. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang mengangkat tema “Cinta dalam Ridha Ilahi”. Tujuannya adalah memperkuat institusi keluarga berbasis nilai keagamaan.
Dalam sambutan tertulis, Bupati Tanahlaut H. Rahmat Trianto menyampaikan bahwa kegiatan nikah massal ini menjadi bentuk nyata kepedulian negara terhadap keluarga kurang mampu. Selain itu, kegiatan ini juga mencegah terjadinya pernikahan tidak tercatat yang dapat menimbulkan persoalan hukum dan sosial di kemudian hari.
“Pernikahan adalah ibadah seumur hidup yang harus dijalani dengan iman, kasih sayang, dan tanggung jawab,” ujar Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gentry Yulianto, yang mewakili Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam bersinergi dengan Kementerian Agama. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas keluarga melalui penguatan peran perempuan, perlindungan anak, serta pemberdayaan ekonomi rumah tangga. Dengan upaya itu, harapannya terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti Baznas, Bank Syariah Indonesia, serta para tokoh masyarakat. Antusiasme dan kebahagiaan jelas terpancar dari wajah para pengantin yang menjalani prosesi sakral ini di hadapan para saksi dan masyarakat.





