Ratusan Pasangan Ikut Nikah Massal di Kalsel, Meriahkan Harjad Provinsi ke-75

oleh
oleh
Puluhan pasangan pengantin resmi menyandang status suami istri usai mengikuti prosesi nikah massal di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Rabu (23/7/2025). (Foto: Sairi/ KalselMaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Puluhan pasangan pengantin resmi menyandang status suami istri usai mengikuti prosesi nikah massal di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi (Harjad) ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan.

Suasana haru dan bahagia begitu terasa saat panitia memanggil masing-masing nama pasangan. Hingga status perkawinan mereka sah secara agama dan negara. Salah satunya adalah Muhammad Ramadhani (23) dan Erlinda Nor Safitri (22), yang tampak semringah mengenakan pakaian pengantin khas Banjar dari panitia secara cuma-cuma.

“Dari KUA, baru ke nikah massal. Jadi dari awal tidak tahu bahwa ada nikah massal,” ujar Erlinda polos.

Pasangan muda ini mengaku telah menjalin hubungan selama satu tahun sebelum memutuskan untuk menikah. Mereka bersyukur bisa menikah secara sah tanpa terbebani biaya besar. Selain rias dan busana gratis, mereka juga mendapat mahar berupa seperangkat alat salat dan buku nikah.

“Dapat mahar, seperangkat alat salat dan buku nikah,” ucap Erlinda sambil tersenyum.

Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Banjarmasin, Muhlidi Sulaiman, menjelaskan bahwa program ini melibatkan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Banjarmasin dan kabupaten/kota se Kalsel.

“Jadi se-Kalsel totalnya ada 325 pasang yang ikut nikah massal,” tuturnya.

Menurutnya, nikah massal ini tidak hanya membantu meringankan beban biaya masyarakat, tapi juga mempercepat proses legalisasi pernikahan yang selama ini tertunda karena berbagai alasan, terutama faktor ekonomi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat menikah secara resmi dan tercatat negara.

“Masyarakat itu supaya bisa nikahnya di tempat resmi, yaitu kantor urusan agama yang ada di masing-masing kecamatan,” ucapnya.

Ia menambahkan, nikah massal ini merupakan bagian dari penutup rangkaian Harjad Kalsel ke-75 yang dikemas dalam nuansa religius.

“Setelah nikah massal, kita ada salat hajat dan khataman Al-Qur’an,” pungkasnya. (MAKIN TAHU INDONESIA)

Visited 1 times, 1 visit(s) today