KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama PT. Angkasa Pura I tengah menggenjot upaya strategis. Kembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor. Selain upaya mengembalikan status internasional. Pemprov Kalsel juga akan memperpanjang landasan pacu bandara sepanjang 500 meter.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin mengaku telah mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjadikan Syamsudin Noor sebagai bandara reguler dengan layanan penerbangan internasional.
“Sudah kami ajukan ke Kemenhub. Kita tunggu, mana yang paling memungkinkan. Apakah ke Singapura, Malaysia, atau negara lain,” paparnya awal pekan tadi.
Ambisi ini bukan tanpa persiapan. Pemprov Kalsel akan perpanjang landasan pacu. Penambahan 500 meter agar memenuhi standar bandara internasional. Selain itu, pihak pengelola bandara juga menyiapkan dukungan administratif dan teknis.
“Kami terus meningkatkan kesiapan fasilitas dan pelayanan bandara. Dari hasil evaluasi internal, Malaysia dan Singapura menjadi dua negara tujuan paling potensial. Ini adalah destinasi akhir terbanyak dari penumpang asal Kalsel,” sahut GM PT. Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Khaerul Assidiqi.
Pembangunan kembali Bandara Syamsudin Noor mulanya oleh pemerintahan pendudukan Jepang pada tahun 1944. Terletak di utara Jalan Jend. Ahmad Yani Km 25 Kecamatan Landasan Ulin,Banjarbaru. Tepatnya pada posisi koordinat 03 270 S 114 450 E, serta pada masa itu hanya memiliki ukuran landasan panjang 2.220 meter dan lebar 45 meter.