Dishub Banjarmasin ‘Sikat’ Angkutan Nakal, Puluhan Kendaraan Tanpa Surat Lengkap Terjaring!

oleh
oleh
dishub
Dishub Banjarmasin menggelar razia angkutan yang melanggar aturan. (Foto: Arum/ kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASINDinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin kembali menggelar razia terhadap angkutan barang dan kendaraan umum yang tak mematuhi aturan. Hasilnya, puluhan kendaraan “nakal” terjaring karena tak memiliki kelengkapan surat-surat dan melanggar batas muatan.

Dalam razia, petugas menemukan sejumlah pelanggaran administratif hingga over dimensi dan overload (ODOL). Mereka yang terjaring pun langsung mendapatkan tindakan di tempat demi menjamin keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Banjarmasin, Jahrie mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dalam memenuhi kelengkapan administrasi dan standar keselamatan.

Selain untuk keselamatan pengemudi, giat ini juga untuk memastikan kemanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Dalam giat ini masih banyak yang kami temukan belum memiliki kelengkapan surat. Kami lakukan penindakan secara administrasi,” kata Jahrie, Senin (20/5/2025).

Dari hasil razia sebelumnya, tercatat ada 13 angkutan yang terjaring. Sementara dalam kegiatan terbaru, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 20 kendaraan.

“Kami harap dengan kegiatan ini jumlah pelanggaran terus menurun, artinya kesadaran masyarakat meningkat untuk memenuhi kelengkapan yang wajib,” tambahnya.

Selain kelengkapan surat, pihak Dishub juga menindak kendaraan yang terbukti membawa muatan melebihi kapasitas atau over dimensi dan overload (ODOL).

Pelanggaran tersebut juga akan menjalani proses sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.

Tujuan utama razia ini, lanjut Jahrie, adalah untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat, baik pengguna jalan maupun pengemudi angkutan itu sendiri.

Visited 1 times, 1 visit(s) today