KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Beliau meminta mereka tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau perjalanan pribadi.
“Kendaraan dinas hanya boleh untuk keperluan dinas, bukan untuk mudik,” tegasnya, Jumat (28/03).
Meski tidak ada Surat Edaran (SE) resmi terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tahun ini, Yamin menegaskan bahwa ia sangat tidak menganjurkan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik.
“Jika ada ASN yang khawatir memarkir kendaraan dinas saat mudik, disarankan untuk memarkirnya di Balai Kota untuk keamanan,” lanjutnya.
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik, sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005. Peraturan itu tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS.
Untuk itu, ujarnya lagi ASN harus mematuhi aturan ini dan tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
“Kendaraan dinas pergunaannya untuk kepentingan dinas, bukan untuk keperluan pribadi,” ujarnya.
Selain itu, orang nomor satu di Banjarmasin itu juga mengimbau warga yang akan melaksanakan mudik Lebaran untuk menjaga keselamatan dan kesehatan.
Yamin mengingatkan agar para pemudik, khususnya pengguna sepeda motor, selalu menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan lainnya.
Bagi pengemudi mobil, Yamin juga mengingatkan untuk selalu memakai sabuk pengaman dan memperhatikan rambu lalu lintas.
Yamin juga berpesan agar warga memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum meninggalkan tempat tinggal.
“Perhatikan keamanan rumah, terutama listrik dan dapur, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Ia juga mengimbau warga Banjarmasin untuk meminimalisir sampah selama Lebaran dengan memilah sampah di rumah masing-masing.
Dengan berbagai imbauan ini, Pemko Banjarmasin berharap agar Lebaran tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap menjaga lingkungan.