KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) memiliki peran strategis dalam menyatukan visi dan persepsi seluruh pemangku kepentingan. Forum ini tidak hanya menjadi wadah diskusi. Selain itu, tujuannya adalah merancang program dan kegiatan prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semua ini harus sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin.
“Ini adalah momen penting bagi kita semua untuk berbagi ide dan gagasan. Setiap masukan akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan,” ujar Yamin.
Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus berorientasi pada skala prioritas, dengan mengakomodasi persoalan mendesak yang di hadapi masyarakat. Infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan sosial menjadi aspek utama yang harus jadi dalam proses perencanaan.
“Dokumen ini bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan pedoman yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan semua pihak,” tambahnya.
Yamin juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan di Banjarmasin, seperti peningkatan kualitas layanan publik, penataan kota, hingga persoalan lingkungan. Menurutnya, semua tantangan ini memerlukan solusi berbasis kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan daerah agar lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan perhatian lebih terhadap isu-isu terkini dan pendekatan perencanaan yang terintegrasi, kita bisa merumuskan solusi yang tepat bagi permasalahan yang ada,” pungkasnya.





