Mahasiswa Desak Pemko Banjarmasin Tangani Sampah dalam 30 Hari

oleh
oleh
Mahasiswa
aksi unjuk rasa mahasiswa di halaman Kantor Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/3). (Foto: Arum/ kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/3). Mereka men desak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin segera menangani permasalahan sampah dalam waktu 30 hari.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa kendaraan pick-up berisi kantong-kantong sampah dan meletakkannya di depan mereka saat berorasi.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih sejak 1 Februari 2025, yang menyebabkan tumpukan sampah semakin menggunung di berbagai sudut kota.

Koordinator Aliansi Peduli Lingkungan, Khairil, meminta Pemko Banjarmasin memberikan solusi konkret dalam waktu 30 hari.

“Kami ingin tahu langkah nyata dari Pemkot dalam sebulan ke depan untuk mengatasi krisis sampah ini,” tegasnya.

Empat Tuntutan Mahasiswa

Mahasiswa mengajukan empat tuntutan utama:

  1. Segera mengatasi krisis sampah yang terjadi di Banjarmasin,
  2. Mengoptimalkan pengelolaan sampah agar lebih efisien,
  3. Melibatkan masyarakat dalam solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
  4. Mengambil tindakan konkret dalam satu bulan atau menghadapi aksi massa yang lebih besar.

Salah satu peserta aksi, Habibi, menegaskan, jika dalam 30 hari tidak ada perubahan signifikan, mereka akan kembali aksi dengan massa besar.

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Jika tidak ada tindakan konkret, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” ujar Habibi.

Selain itu, mereka berkomitmen untuk membawa isu ini hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, sehingga TPAS Basirih dapat dibuka kembali sesuai kesepakatan.

Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap isu lingkungan. Ia mengakui bahwa unjuk rasa ini menjadi pengingat bagi Pemkot untuk segera menyelesaikan persoalan sampah.

Selanjutnya, Yamin menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa langkah, seperti menyurati KLH dan melakukan pemilahan sampah di sejumlah kelurahan. Namun, ia juga menekankan bahwa penanganan sampah memerlukan proses yang cukup panjang, terutama dalam mengubah kebiasaan masyarakat agar lebih sadar.

“Kami perlahan melakukan sosialisasi dan sedang mempertimbangkan pembentukan satgas kebersihan untuk mempercepat solusi penanganan sampah di kota ini,” tandasnya.

Dengan tenggat waktu 30 hari yang diberikan oleh Aliansi Peduli Lingkungan, masyarakat kini menanti langkah konkret dari Pemko Banjarmasin dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today