Anggaran Rp538 Miliar Tak Terserap, Wali Kota Banjarmasin Minta Evaluasi Total Perencanaan SKPD

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Banjarmasin tahun anggaran 2025 mencapai Rp538,02 miliar. Besarnya angka tersebut menjadi perhatian Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, yang meminta seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, SiLPA tercatat sebesar Rp538.024.992.096,64. Kondisi itu karena realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, sementara penyerapan belanja belum optimal.

Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin pada 2025 terealisasi sebesar Rp2,75 triliun atau 106,11 persen dari target Rp2,59 triliun.

Realisasi tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp721,86 miliar atau 100,43 persen dari target. Pendapatan Transfer sebesar Rp1,98 triliun atau 108,50 persen dari target, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp45,46 miliar.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah hanya mencapai Rp2,28 triliun atau 85,77 persen dari total anggaran Rp2,66 triliun.

Belanja operasi terserap Rp1,87 triliun atau 89,55 persen. Sementara belanja modal yang penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur hanya terealisasi Rp411,07 miliar atau 74,16 persen. Adapun Belanja Tidak Terduga terealisasi 11,47 persen dan Belanja Transfer tidak terealisasi sama sekali.

Harus jadi Evaluasi Seluruh Jajaran

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan tingginya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Laporan ini nantinya akan dibahas di DPRD Kota Banjarmasin sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tentunya ini menjadi catatan besar bagi kami dan akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Kita berharap setiap rupiah anggaran harus memiliki asas kebermanfaatan langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Yamin meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih matang dalam menyusun perencanaan dan mempercepat pelaksanaan program. Terutama proyek fisik yang membutuhkan waktu pengerjaan panjang.

“Dalam setahun ada 12 bulan. Pembangunan berskala besar membutuhkan waktu yang cukup, apalagi kondisi cuaca dan alam tidak bisa diprediksi. Saya ingin seluruh pembangunan dipersiapkan sejak awal agar penyerapan anggaran ke depan lebih maksimal,” katanya.

Menurut Yamin, salah satu penyumbang terbesar SiLPA berasal dari belum tuntasnya proses pembebasan lahan di kawasan Veteran yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan.

“Masalah utama yang terus berjalan dan berpolemik adalah pembebasan lahan di Veteran. Ini yang terus menyumbang SiLPA karena perencanaan dasarnya tidak dilaksanakan secara matang dan tidak sesuai kondisi lapangan,” ungkapnya.

Ia menegaskan proyek yang belum siap dari sisi administrasi maupun pembebasan lahan seharusnya tidak memaksanya masuk dalam penganggaran.

“Kalau urusan pembebasan lahannya belum selesai, jangan dimasukkan ke anggaran secara tiba-tiba. Kalau dipaksakan, ujung-ujungnya hanya akan menjadi SiLPA lagi,” tegas Yamin.

Yamin juga mengingatkan bahwa kapasitas fiskal Kota Banjarmasin akan menghadapi tantangan pada 2026 akibat berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp380 miliar.

“Memang kita memiliki SiLPA lebih dari Rp500 miliar, tetapi pada 2026 harus menghadapi pengurangan dana TKD sekitar Rp380 miliar. Jika dihitung secara bersih, ruang fiskal yang tersisa hanya sekitar Rp150 miliar. Ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” ujarnya.

Meski demikian, ia menjelaskan sebagian SiLPA juga berasal dari kebijakan efisiensi belanja yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk penghentian sejumlah program yang dinilai belum menjadi prioritas dan kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Visited 1 times, 1 visit(s) today