KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali melakukan penyegaran birokrasi. Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, melantik 91 pejabat administrator, pengawas, dan pimpinan tinggi pratama di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (4/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintahan sekaligus penerapan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengisian jabatan.
Usai pelantikan, Lisa meminta seluruh pejabat yang baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan fokus menjalankan tugas dan amanah.
“Yang jelas untuk pejabat yang baru segera menyesuaikan diri pada organisasinya masing-masing sesuai dengan jabatannya,” ujarnya.
Menurut Lisa, selain mampu bekerja secara profesional, para pejabat juga harus menjaga integritas serta responsif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat.
Ia mengatakan, proses mutasi dan promosi kali ini telah menerapkan sistem manajemen talenta ASN yang mengacu pada regulasi pemerintah.
“Karena untuk sistem manajemen talenta ini kita mengikuti aturan dan akan kita proses selanjutnya,” katanya.
Promosi Pejabat Menggunakan Skema Manajemen Talenta
Dalam pelantikan tersebut, tujuh pejabat eselon II mengalami rotasi jabatan. Sri Lailana yang sebelumnya menjabat Asisten II menjadi Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Sementara Kanafi yang sebelumnya Asisten III menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menggantikan Bambang Supriyanto yang kini menjabat Asisten III.
Perubahan juga terjadi pada posisi staf ahli. Kemas A. Rudi Indrajaya menjadi Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, sedangkan Marhain Rahman bergeser menjadi Asisten II.
Selain itu, Abdussamad yang sebelumnya memimpin Dinas Perumahan dan Permukiman kini menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Muhammad Mirhansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan mutasi menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Rotasi tersebut membuat jabatan Kepala Dinas Perkim dan Kepala Dinas Perhubungan untuk sementara kosong. Lisa memastikan segera mengisi kedua posisi tersebut mekanisme yang berlaku.
“Nanti akan diproses oleh BKPSDM,” ucapnya.
Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru Slamet Riyadi menjelaskan, pengisian jabatan yang masih kosong selanjutnya akan menggunakan sistem manajemen talenta.
ASN yang dapat dipromosikan merupakan mereka yang berada pada kategori penilaian atau box 7 hingga 9 berdasarkan hasil uji kompetensi.
“Jadi yang bisa promosi adalah mereka yang ada di box 7 sampai 9. Sudah tidak ada lelang lagi, kita sudah pakai manajemen talenta dengan pengukuran uji kompetensi,” pungkasnya.





