Demo Tolak RUU TNI di Banjarmasin, Massa Nilai Proses Cacat Prosedur

oleh
oleh
Demo
Demo tolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 menjadi UU yang disahkan melalui sidang paripurna DPR RI pada Kamis hari ini (20/3/2025). Massa nilai proses pengesahan cacat prosedur.

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Sejumlah massa di Kota Banjarmasin demo tolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 menjadi UU yang disahkan melalui sidang paripurna DPR RI pada Kamis hari ini (20/3/2025). Massa menilai proses pengesahan cacat prosedur.

Suara demo penolakan UU TNI ini tersampaikan di bawah Flyover, Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin. Massa membawa berbagai kertas yang berisikan protes dan kritik.

Koordinator Theo mengatakan aksi demo ini sudah mereka rencanakan sejak lama, sebelum pengesahan revisi UU TNI hari ini.

“Bukannya baru berinisiatif, tapi mereka yang di atas itu sialan juga. Cepat-cepat banget, apa sih yang mereka kejar?” ujarnya.

Mereka menilai, bahwa proses pengesahan UU TNI tersebut cacat prosedur.

“Prosesnya sama sekali tidak melibatkan masyarakat,” tekannya saat demo.

Setelahnya, Theo menegaskan sikap untuk tetap menolak UU TNI ini.

“”Kami tetap pada prinsip kami untuk menolak UU ini. Perlawanan tidak berhenti di sini,” tandasnya.

Kahfi, salah satu peserta demo aksi, menjelaskan kekhawatiran mereka terhadap revisi tersebut.

Perubahan dalam UU TNI berpotensi memperluas peran militer dalam kehidupan sipil.

“Ini jelas bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan mengancam demokrasi,” cetusnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today