THR untuk ASN Pemprov Kalsel Mulai Cair Hari ini

oleh
oleh
THR
Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Kalsel, Idris. (Foto: Zoya NH/ kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi ASN Pemprov Kalimantan Selatan, mulai cair hari ini, Kamis (20/3).

Besaran THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK tahun 2025 berdasarkan gaji dan tunjangan yang mereka terima pada bulan Februari 2025.

Sementara itu, pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang melekat 100 persen akan mulai tersalurkan sejak 24 Maret 2025. Besaran tunjangan ini bergantung pada golongan, pangkat dan jabatan masing-masing ASN.

“Tunjangan ASN atau PPPK meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum,” ucap Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, di kantornya, Kamis (20/3).

Pemprov Kalsel menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp65 miliar untuk THR ASN. Sedangkan untuk TPP pemerintah mengucurkan Rp50 miliar. Dana ini akan tersalurkan kepada 9.889 PNS dan 3.589 PPPK.

Pencairan THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11/2025. Peraturan ini mengatur tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025.

“Sedangkan untuk gaji ke-13, pencairannya pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah,” tutup Idris.

Visited 1 times, 1 visit(s) today