1.600 Pasukan Kebersihan Banjarmasin Tak Dapat THR, Pemkot Siapkan Insentif Pengganti

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 1.600 pasukan kebersihan Kota Banjarmasin tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Status mereka sebagai pekerja harian lepas menjadi alasan utama kebijakan tersebut.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa ketentuan pemberian THR hanya mengatur penerima dari kalangan ASN dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Karena status mereka pekerja harian lepas, sesuai aturan mereka tidak dapat diakomodir dalam pemberian THR,” ujar Edy, Jumat (13/3/2026).

Dengan skema pekerja harian lepas, penghasilan pasukan kebersihan tidak lagi berbentuk gaji tetap bulanan. Penghitungan upah mereka berdasarkan kehadiran kerja setiap hari, berkisar antara Rp65 ribu hingga Rp90 ribu per orang. Besarannya bergantung pada jenis pekerjaan dan kelengkapan absensi serta bukti foto serta laporan harian.

Meski tidak mendapat THR, Pemkot Banjarmasin tetap menyiapkan insentif sebagai bentuk apresiasi. Edy menegaskan bahwa insentif ini berbeda dari THR dan akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kebijakan itu diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah dan sifatnya bukan THR, melainkan insentif,” ucapnya.

Pembayaran insentif berlaku secara bertahap dengan besaran sesuai masa kerja masing-masing petugas. Pasukan kebersihan Banjarmasin mencakup berbagai jenis pekerjaan, mulai dari penyapu jalan, pengangkut sampah, sopir truk, hingga petugas penyiram taman.

Visited 1 times, 1 visit(s) today