KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banjarmasin menemukan minuman beralkohol yang masih terpajang di beberapa kafe dan restoran saat menggelar patroli Ramadan, Jumat (13/3/2026). Petugas menyisir delapan titik lokasi usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan selama bulan suci.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menjelaskan bahwa petugas menemukan dua chiller berisi minuman beralkohol di salah satu lokasi.
“Chiller pertama berisi penuh minuman beralkohol, sementara chiller kedua berisi campuran minol dan minuman bersoda,” ujarnya.
Selain itu, petugas menemukan tumpukan botol bekas di area depan salah satu tempat hiburan malam. Namun, kondisi botol terlihat berdebu dan bukan berasal dari aktivitas selama Ramadan. Pihak pengelola menyampaikan bahwa mereka tengah membersihkan area sejak sebelum Ramadan.
Meski menemukan pelanggaran, petugas belum melakukan penyitaan di lokasi. Selanjutnya, tim Satpol PP akan memanggil pemilik kafe untuk dimintai keterangan melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Pemanggilan dijadwalkan besok,” tegas Ichrom.
Ia menegaskan bahwa kafe dan restoran masih boleh beroperasi hingga pukul 24.00 Wita selama Ramadan. Syaratnya, tempat usaha hanya menjual makanan halal dan tidak menyediakan minuman keras.
“Selama yang dijual makanan halal dan tidak ada minuman beralkohol, itu tidak menjadi masalah,” pungkasnya.





