KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat untuk menyatukan Pasar Wadai Ramadhan tahun ini.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengapresiasi inisiatif Gubernur Muhidin untuk menyatukan Pasar Wadai penyelenggaraan oleh Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarmasin.
“Kami berterima kasih atas inisiatif Pak Gubernur. Penyatuan ini demi kemaslahatan seluruh UMKM. Kami yakin tahun ini Pasar Wadai Ramadhan akan lebih meriah, lebih besar, dan lebih tertata dengan baik,” paparnya, usai rapat bersama di Gedung Gubernur atau siring 0 KM, Kamis (13/2).
Pasar Wadai Ramadhan 2025 di halaman bekas kantor Gubernuran Lama atau kawasan siring nol, yang lebih representatif sebagai lokasi acara.
Pasar Wadai Ramadhan akan buka mulai awal bulan puasa dan berlangsung selama 28 hari penuh.
Awalnya, Pemkot Banjarmasin hanya mengalokasikan anggaran untuk 80 stand. Namun, berkat dukungan Gubernur dan CSR dari Bank Kalsel kini seluruh 145 stand dapat terakomodasi.
“Bank Kalsel juga akan menyediakan 50 tenda kerucut di lokasi,” sebutnya.
Selain stand makanan dan minuman khas Ramadhan, acara ini juga akan menghadirkan Warung Murah. Inisiatif Warung Murah ide dan gagasan PKK dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW), menyediakan makanan siap saji untuk berbuka puasa dan sahur.
Selain itu, TPID, BI, dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel juga akan mengelola Pasar Murah yang menjual sembako dengan harga terjangkau.
Ibnu Sina berharap Pasar Wadai Ramadhan ini bisa menjadi ajang silaturahmi. Dengan demikian masyarakat dapat mendapatkan makanan berkualitas dengan harga yang wajar.
“Semoga puasa tahun ini lebih khusyuk, dan masyarakat yang sudah rindu dengan Pasar Wadai Ramadhan bisa menikmatinya lagi,” harapnya.
Stand Pasar Wadai Tak Boleh Pindah Tangan
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Muhidin menegaskan bahwa stand di Pasar Wadai Ramadhan tidak boleh berpindah tangankan atau jual belikan. Hal ini agar pemanafaatannya tepat oleh pedagang yang membutuhkan.
“Stand ini bisa buka mulai sebelum ashar hingga pukul 2 dini hari. Tujuannya untuk memfasilitasi masyarakat berbuka puasa dan sahur,” kata dia.
Muhidin juga menekankan pentingnya pengelolaan pasar yang baik untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan. Ia melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di luar area pasar selama sebulan penuh. Dengan begitu diharapkan menjadi ajang silaturahmi yang nyaman, dan mendorong perekonomian lokal.
“Semoga harga makanan tetap terjangkau dan tidak ada praktik kenaikan harga yang tidak wajar,” tutupnya.