KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada (1/2/2025) picu polemik di kalangan masyarakat, menandakan darurat sampah di daerah tersebut.
Dampak langsung dari penutupan ini adalah terjadinya penumpukan sampah di tempat-tempat pembuangan sementara (TPS) dan ruas-ruas jalan di berbagai sudut kota Banjarmasin. Penumpukan tersebut semakin mengkhawatirkan beberapa hari terakhir, menunjukkan adanya darurat sampah.
Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan status “Tanggap Darurat Sampah” sebagai respon terhadap situasi tersebut.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, menyampaikan akan menempuh sejumlah langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Langkah-langkah ini dinilai mendesak seiring dengan kondisi darurat sampah. Tindakan tersebut untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Ibnu juga menjelaskan bahwa kapasitas armada Kota Banjarmasin yang dapat mengirimkan sampah ke TPAS regional sementara di Banjarbakula, hanya mampu menampung sekitar 105 ton sampah per hari. Atau, sekitar 18% dari total volume sampah dari Banjarmasin setiap harinya, yang mencapai 600 hingga 650 ton.
Atasi Darurat Sampah dengan Pemilahan
Sebagian besar sampah tersebut, yakni 41 ton, pengelolaan oleh para pemilah sampah di berbagai titik. Termasuk di Bank Sampah dan Pusat Daur Ulang.
“Salah satu usulan solusi sampah harus mendapat pemilahan, pengumpulan, dan penanganan di tingkat Kelurahan. Dengan begitu, sampah residu yang tidak dapat daur ulang kirim ke TPA regional,” paparnya usai rapat koordinasi, di Aula Kayuh Baimbay, Rabu (5/2) malam. Pada dasarnya, ini semua dalam konsep darurat sampah yang sedang dihadapi.
Ibnu menambahkan, ia akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin. Tujuannya untuk menyesuaikan jam operasional TPAS Banjarbakula agar pengiriman sampah dari Banjarmasin bisa setelah pukul 4 sore hingga 10 malam.
Pemko Banjarmasin juga akan mencoba untuk berkoordinasi dengan Menteri LH. Harapannya untuk meminta kelonggaran agar sampah sementara mask ke TPAS Basirih meski dengan waktu yang terbatas. Langkah ini untuk merespon situasi darurat sampah dengan cara yang mungkin bisa menampung sebagian sampah tadi.
“Langkah-langkah konkret ini, Pemkot Banjarmasin berharap dapat mengurangi penumpukan sampah ilegal serta meminimalisir kemacetan yang disebabkan oleh masalah sampah,” tutupnya.