Penyegelan TPAS Basirih Banjarmasin Picu Polemik, Pemko Tetapkan Status Tanggap Darurat Sampah

oleh
oleh
TPS 3R di Kawasan Cemara Raya Banjarmasin. (Foto: kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada (1/2/2025) memicu polemik di kalangan masyarakat.

Dampak langsung dari penutupan ini adalah terjadinya penumpukan sampah di tempat-tempat pembuangan sementara (TPS) dan ruas-ruas jalan di berbagai sudut kota Banjarmasin, yang semakin mengkhawatirkan beberapa hari terakhir.

Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan status “Tanggap Darurat Sampah” sebagai respon terhadap situasi tersebut.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, menyampaikan sejumlah langkah konkret yang akan ditempuh untuk mengatasi permasalahan ini baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Ibnu juga menjelaskan bahwa kapasitas armada Kota Banjarmasin yang dapat mengirimkan sampah ke TPAS regional sementara di Banjarbakula hanya mampu menampung sekitar 105 ton sampah per hari, atau hanya sekitar 18% dari total volume sampah yang dihasilkan Banjarmasin setiap harinya, yang mencapai 600 hingga 650 ton.

Sebagian besar sampah tersebut, yakni 41 ton, dikelola oleh para pemilah sampah di berbagai titik, termasuk di Bank Sampah dan Pusat Daur Ulang.

“Salah satu solusi yang diusulkan sampah harus dipilah, dikumpulkan, dan ditangani di tingkat Kelurahan. Dengan begitu, sampah residu yang tidak dapat didaur ulang akan dikirimkan ke TPA regional,” paparnya usai rapat koordinasi, di Aula Kayuh Baimbay, Rabu (5/2) malam.

Ibnu menambahkan, ia akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, untuk menyesuaikan jam operasional TPAS Banjarbakula agar pengiriman sampah dari Banjarmasin bisa dilakukan setelah pukul 4 sore hingga 10 malam.

Pemko Banjarmasin juga akan mencoba untuk berkoordinasi dengan Menteri LH untuk meminta kelonggaran agar sampah sementara dapat dibuang ke TPAS Basirih meski dengan waktu yang terbatas.

“Langkah-langkah konkret ini, Pemkot Banjarmasin berharap dapat mengurangi penumpukan sampah ilegal serta meminimalisir kemacetan yang disebabkan oleh masalah sampah,” tutupnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *