KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Mantan anggota DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi memilih keluar dari keanggotaan Partai Amanat Nasional (PAN). Tugasnya di partai tersebut cukup krusial. Sebagai sekertaris DPW PAN Kalsel.
Bukan hanya keanggotaan PAN yang ia lepas. Status anggota DPRD juga berganti ke sang istri sendiri. Ia melepas semuanya karena menjabat Direktur Utama PT. Bangun Banua (BB). Perusahaan daerah milik Pemprov Kalsel. Sejak tanggal 20 Februari 2025, ia telah menerima SK pengangkatan dari Gubernur Kalsel, H. Muhidin.
“Pada Desember 2024 lalu saya mengajukan diri mundur dari keanggotaan PAN. Saya bersurat secara berjenjang dari DPD, DPW, hingga DPP. DPP menindaklanjuti maka per tanggal 23 Januari 2024 nama beserta nomor keanggotaan saya resmi tidak berlaku,’’ terang Afrizaldi, Kamis (27/2).
Menurut Afrizaldi, karena ia masih berstatus anggota DPRD Banjarmasin, proses PAW atau pergantian anggota berjalan. Surat DPP PAN dikirim ke KPUD Kota Banjarmasin dengan berbagai syarat untuk melaksanakan klarifikasi. Kemudian bulan Januari klarifikasi apakah benar mengundurkan diri dengan tidak ada paksaan pihak manapun.
“Saya menjawab sesuai ketentuan memang mundur karena ada rencana menduduki jabatan di Perusahaan daerah. Selanjutnya proses KPU ke Bagian Tata Pemerintah Pemko Banjarmasin. Melengkapai syarat PAW . Setelah syarat lengkap verifikasi oleh Biro Pemerintahan Provinsi Kalsel,’’ katanya.
Setelah berkas Biro Pemerintahan Provinsi lengkap keluar surat Gubernur Kalsel tentang pengesahan pengunduran diri atas nama Afrizaldi sebagai anggota DPRD. Dari surat itu lanjut ke DPR dan perencaan waktu pelaksanaan PAW.
Afrizaldi Jalani Fit dan Proper Tes Internal
Ia mengakui secara tahapan baik itu mundur dari keanggotaan partai politik maupun sebagai anggota DPR telah selesai. Setelahnya, lanjut Afrizaldi, proses fit dan proper test. Sehubungan Keputusan di luar rapat umum pemegang saham (RUPS), maka fit dan proper test terhadap Afrizaldi secara internal.
“Karena saya terpilih berarti lolos (fit dan proper test). Saya sudah memaparkan program kerja di Bangun Banua. Mudah-mudahan Bangun Banua lebih baik lagi ke depan. Sedikit informasi saat ini Bangun Banua tidak baik baik saja, tapi ini bukan kapasitas saya menelaah hal tersebut. Saat ini audit BPKP yang hasilnya untuk membenahi Bangun Banua,’’ urainya.
Menurutnya tidak ada hal yang mengikat dari fit dan proper tes di Bangun Banua. Direksi sebelumnya kata Afrizaldi, juga tidak menjalani fit dan proper test. Walau demikian, ia mengaku tidak mau berbicara masa lalu, namun bagaimana ke depan agar Bangun Banua lebih baik lagi.
Sebagai direksi, ia akan menerapkan efisiensi anggaran dan pemusatan potensi penggalian PAD dengan menghidupkan unit kerja untuk memperbaiki Bangun Banua. Ia mengakui memperbaiki badan usaha perlu waktu, namun ia optimis bisa membawa perubahan.
“Paling awal yang saya perbaiki adalah sistem kerja. Jangan sampai orang di Bangun Banua bermental menunggu setiap bulan saja. Mereka harus termotivasi bersama-sama membangun Bangun Banua. Target kedua Bangun Banua mandiri dengan mengandalkan penghasilan unit kerja. Selama ini pendapatan Bangun Banua subsidi dua anak Perusahaan, yaitu Ambapers dan Dangsanak Banua Sebuku. Dengan efisiensi anggaran dan menghidupkan unit kerja insyaallah PAD untuk provinsi akan bertambah,” katanya.