KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Dikira cupu ternyata suhu, itulah ungkapan kekinian yang mungkin tepat bagi MR (23) warga Batumandi Balangan.
Pria yang kesehariannya berprofesi menjadi sopir angkutan material ini, ternyata seorang pengedar sabu.
Belum lama tadi warga Desa Banua Hanyar itu, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Balangan saat melakukan aksinya.
Mulanya polisi sempat mengira MR adalah kurir, namun ternyata seorang pengedar sabu.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mengatakan, awalnya MR diduga hanya merupakan kurir narkoba. Namun setelah penyidikan lebih lanjut, ternyata MR adalah seorang pengedar.
“MR ditangkap saat berdiri di pinggir Jalan A Yani, Kecamatan Paringin. Ia diketahui sebagai pengedar narkoba,” ujar Iptu Eko, Rabu (15/1/2025).
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening diduga narkotika jenis sabu dalam case handphone miliknya.
MR mengaku narkotika tersebut didapat dari seseorang bernama Abah Gaul.
Selain sabu seberat 0,27 gram, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, MR kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan untuk penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan besar di belakangnya.