Kasus Video Pornografi Viral, Uniska Resmi Berhentikan Tidak Hormat Mahasiswanya

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari mengambil langkah tegas. Langkah ini adalah memberhentikan tidak hormat salah satu mahasiswanya yang tersandung kasus hukum dan menyita perhatian publik.

Mahasiswa berinisial MF (24) resmi menjadi tersangka dan saat ini mendekam di tahanan Polres Balangan. Ia tersandung kasus dugaan tindak pidana pornografi yang videonya sempat viral di media sosial.

Yang bersangkutan tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi, Program Studi Manajemen angkatan 2022. Kampus menilai statusnya sebagai tersangka telah mencoreng nama baik institusi pendidikan yang berbasis nilai-nilai keislaman.

Ketua Lembaga Etik Uniska, Adwin Tista, menegaskan bahwa tindakan mahasiswa tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat kode etik mahasiswa.

“Menyandang status mahasiswa Uniska bukan hanya di lingkungan kampus, tetapi juga di luar kampus. Perbuatan yang bersangkutan jelas mencemarkan nama baik institusi,” tegas Adwin, Selasa (22/12/2025).

Ia menjelaskan, sanksi pemberhentian tidak hormat dijatuhkan karena pelanggaran tersebut berkaitan langsung dengan tindak pidana serius. Ancaman hukumannya di atas lima tahun, sebagaimana peraturan dan ketentuan kode etik mahasiswa Uniska.

Meski yang bersangkutan tidak dapat menghadiri sidang etik karena sedang menjalani proses hukum, Adwin memastikan bahwa prosedur penjatuhan sanksi tetap berlaku sesuai mekanisme. Ini berdasarkan data dan fakta yang tersedia serta telah mendapatkan persetujuan pimpinan universitas.

“Keputusan ini merupakan rekomendasi tim etik dan telah disetujui pimpinan universitas. Uniska sebagai perguruan tinggi berbasis Islam memiliki komitmen kuat menjaga integritas dan nilai moral institusi,” ujarnya.

Adwin menegaskan, Uniska tidak mentolerir mahasiswa yang melanggar norma agama, budaya, serta nilai-nilai etika yang menjadi fondasi kampus.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran nilai-nilai tersebut, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus,” tegasnya.

Kasus ini, lanjut Adwin, menjadi peringatan sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh civitas akademika. Tujuannya agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Visited 1 times, 1 visit(s) today