Pasca Status Tersangka Gugur, Paman Birin Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel

oleh
oleh
Sahbirin Noor usai mengumumkan dirinya mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel. (Foto: Adpim)

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Sehari pasca menang melawan KPK di praperadilan dan status tersangkanya dicabut, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor membuat penyataan yang mengejutkan.

Pria karib disapa Paman Birin itu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

Hal itu ia sampaikan di hadapan ratusan pegawai di gedung Idham Chalid, Banjarbaru, area perkantoran Gubernur Kalsel, Rabu (13/11).

Dalam kesempatan itu, Paman Birin didampingi sang istri, Raudatul Jannah alias Acil Odah.

“Saya telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, meskipun masa jabatan saya tinggal beberapa bulan lagi,” ujar Paman Birin sambil tersenyum.

“Saya berkesempatan untuk berpamitan dengan kalian semua,” tambahnya.

Meski telah mengundurkan diri, Paman Birin berpesan kepada seluruh pegawai Pemprov Kalsel untuk tetap menjaga kekompakan dan sinergitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *