Sekda Tegaskan, Roda Pemerintahan di Kalsel Berjalan Normal Pasca OTT KPK

oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar. (Foto : Ist)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar memastikan roda pemerintahan di provinsi ini tetap berjalan normal, pasca insiden operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI.

Pernyataan ini disampaikannya untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait stabilitas pemerintahan daerah karena Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, berstatus tersangka.

Dalam keterangannya kepada media pada Senin (14/10), Roy menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintahan akan tetap berlangsung sesuai jadwal.

“Setiap instansi pemerintahan tetap menjalankan tugasnya dengan optimal, tanpa ada hambatan meski terdapat perkembangan hukum terkait pimpinan daerah,” papar Roy Rizali.

Proses hukum yang tengah dihadapi Gubernur merupakan hal yang harus dihormati. Namun, hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja birokrasi di Kalimantan Selatan.

“Kami akan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan semua proyek serta program pembangunan dilaksanakan seperti biasa,” terangnya.

Penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap atau gratifikasi tiga proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Mekanisme pemerintahan di lingkup Pemprov Kalsel diyakini memiliki sistem yang solid. Sehingga roda pemerintahan dapat terus berjalan meskipun ada dinamika di tingkat pimpinan.

Sementara tindak lanjut tiga proyek di Dinas PUPR yang bermasalah akan dikoordinasikan dengan pihak KPK. Pemprov Kalsel tak mau gegabah dalam mengambil tindakan tiga proyek tersebut.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *